JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS (Sahat Tua P Simandjuntak).
KPK sebelumnya mengumumkan telah melakukan OTT di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) pukul 08.45 WIB.
“Tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: OTT di Surabaya, KPK Tangkap Penyelenggara Negara yang Diduga Transaksi Suap
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Sahat merupakan anggota DPRD Jawa TImur dari Fraksi Partai Golkar.
Dari data yang diunggah di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sahat tercatat sebagai Sekretaris Partai Golkar Jawa Timur dengan nomor Surat Keputusan (SK) Skep- 458 /DPP/GOLKAR/VI/2022.
Lebih lanjut, Firli megatakan, Sahat dan para terduga pelaku lainnya melakukan korupsi terkait dana hibah kepada kelompok mayarakat.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Surabaya
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai. Hingga saat ini, KPK masih bekerja dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers nanti.
“Menyita uang tunai,” kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.