JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12/2022).
Mereka ditangkap atas dugaan suap.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali keterangan dari para terduga pelaku.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Surabaya
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur untuk kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Sebut Koruptor Kena OTT Apes, Lebih Banyak yang Pintar Sembunyikan Kekayaan
KPK belum membeberkan identitas maupun jabatan penyelenggara negara yang terjaring tangkap tangan.
Baik Ali maupun Ghufron juga belum menjelaskan tujuan dugaan pemberian suap tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.