JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12/2022).
Mereka ditangkap atas dugaan suap.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali keterangan dari para terduga pelaku.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Surabaya
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur untuk kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Sebut Koruptor Kena OTT Apes, Lebih Banyak yang Pintar Sembunyikan Kekayaan
KPK belum membeberkan identitas maupun jabatan penyelenggara negara yang terjaring tangkap tangan.
Baik Ali maupun Ghufron juga belum menjelaskan tujuan dugaan pemberian suap tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.