Salin Artikel

Reorganisasi MIND ID–INALUM Direstui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

KOMPAS.com - Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (HIP) optimis bahwa reorganisasi antara MIND ID dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM) akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional.

Dengan akselerasi program hilirisasi, komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang akan bisa terwujud.

Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi MIND ID.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan bahwa reorganisasi dengan dukungan Pemerintah Indonesia akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun anggota holding lain.

Dengan peningkatan performa, ia berharap, visi besar MIND ID untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/12/2022)

Adapun peran yang dimaksud, yaitu meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi.

Kemudian, menciptakan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, hingga pengawasan kegiatan operasional anggota MIND ID.

“Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Heri.

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 pada 8 Desember 2022.

Kedua peraturan pemerintah tersebut merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan HIP, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.

Adapun PP tersebut juga merupakan hasil dari kolaborasi para pemegang saham yang didapat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara.

Selanjutnya, kedua PP itu menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID. Utamanya, dalam menjalankan fungsi MIND ID sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia.

Dengan kedua PP tersebut, INALUM akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, dan PT Timah Tbk (TINS).

INALUM akan berfokus pada pengoperasian smelter atau pabrik peleburan aluminium, serta pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.

Heri menjelaskan, INALUM sendiri akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan.

Dengan peran tersebut, kata dia, diharapkan bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari INALUM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.

“INALUM setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Heri.

Dengan dukungan Grup MIND ID, lanjut dia, INALUM akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium

Proses reorganisasi selanjutnya

Setelah terbitnya kedua PP tersebut, Heri menjelaskan, proses reorganisasi akan dilanjutkan ke beberapa tahap.

Adapun tahap tersebut, termasuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan aset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi HIP kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan yang dimaksud, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya.

Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, kata Heri, pelaksanaan fungsi MIND ID dan juga pengoperasian smelter aluminium yang melekat pada INALUM saat ini akan tetap berjalan seperti sedia kala.

“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas,” ujar Heri.

Sampai dengan entitas HIP baru (MIND ID) terbentuk, lanjut dia, fungsi HIP tetap dijalankan oleh INALUM. Fungsi HIP akan beralih dari INALUM ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/14/18165021/reorganisasi-mind-idinalum-direstui-pemerintah-ri-mind-id-fokus-kembangkan

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke