INALUM akan berfokus pada pengoperasian smelter atau pabrik peleburan aluminium, serta pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.
Heri menjelaskan, INALUM sendiri akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan.
Dengan peran tersebut, kata dia, diharapkan bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari INALUM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.
“INALUM setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Heri.
Baca juga: Cara Merawat Kusen Jendela Aluminium agar Bisa Bertahan Lebih Lama
Dengan dukungan Grup MIND ID, lanjut dia, INALUM akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium
Setelah terbitnya kedua PP tersebut, Heri menjelaskan, proses reorganisasi akan dilanjutkan ke beberapa tahap.
Adapun tahap tersebut, termasuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan aset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi HIP kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan.
Pemangku kepentingan yang dimaksud, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya.
Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, kata Heri, pelaksanaan fungsi MIND ID dan juga pengoperasian smelter aluminium yang melekat pada INALUM saat ini akan tetap berjalan seperti sedia kala.
Baca juga: MIND ID Dorong Inalum dan Antam Selesaikan Pembangunan Pabrik Smelter di Kalbar
“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas,” ujar Heri.
Sampai dengan entitas HIP baru (MIND ID) terbentuk, lanjut dia, fungsi HIP tetap dijalankan oleh INALUM. Fungsi HIP akan beralih dari INALUM ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.