Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Kompas.com - 13/12/2022, 13:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah melalui kuasa hukum dari Themis Indonesia dan Amar Law Firm melayangkan surat somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (13/12/2022).

Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, somasi dilayangkan karena adanya dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Kecurangan ini diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU RI, serta anggota dan pejabat KPU provinsi, kabupaten/kota.

Kecurangan yang dilakukan berupa praktik mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) untuk sejumlah partai politik.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Curigai Kecurangan Verifikasi Parpol di KPU Sulsel

"Kami bergabung untuk menemani teman-teman yang ada di daerah. Ada beberapa teman-teman dari daerah dari KPU, baik komisioner maupun pegawai teknis yang kami temani. Yang pada kesempatan pagi hari ini kami mengirim somasi kepada KPU RI," kata Ibnu saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Ibnu mengungkapkan, somasi dilakukan setelah ia menerima aduan atau laporan dari berbagai anggota atau ketua komisioner KPU di daerah, dan pegawai teknis KPU terkait kecurangan tersebut.

Laporan serupa diterima oleh AMAR Law Firm & Public Interest Law Office. Dengan demikian, laporan dugaan kecurangan diterima dari beragam provinsi.

"Artinya bukan hanya satu daerah, tetapi ada beberapa daerah yang menghubungi kami dan kami temani sampai saat ini," ujar Ibnu.

Baca juga: KPU Diminta Tak Bermain dalam Verifikasi Faktual Anggota Parpol

Ibnu merinci, ada tiga partai baru yang diduga lolos dengan praktik curang. Partai baru tersebut belum memiliki kursi di DPR, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Ada dugaan kami, Partai Gelora, kami duga juga terjadi (kecurangan). Kemudian, Partai Garuda dan PKN itu menduga terjadi kecurangan," kata Ibnu.

Selain mengubah TMS menjadi MS, pihak pelapor juga menyampaikan menerima intimidasi dalam dugaan praktik kecurangan dan manipulasi data tersebut.

"Berdasarkan cerita dari teman-teman juga, adanya sebuah dugaan intimidasi dari KPU pusat kepada teman-teman di daerah, kepada KPU di provinsi maupun di daerah, untuk melakukan hal itu," ujar Ibnu.

Baca juga: ICW Sebut Ada Ruang Gelap Sipol KPU, Berpotensi Jadi Celah Kecurangan

Sebelumnya, dugaan kecurangan dalam KPU RI juga disampaikan oleh Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir. Dugaan kecurangan ini tak lepas dari kerja-kerja KPU yang dianggap tidak transparan soal data.

Sebagai informasi, data-data syarat keanggotaan parpol yang diverifikasi KPU dihimpun lewat Sistem Informasi Partai (Sipol).

Samsang mengatakan, ketertutupan data ini diklaim demi pelindungan data pribadi. Tetapi, menurutnya, bukan hanya data yang tidak transparan, melainkan juga proses verifikasi yang dilakukan KPU.

"Ini semakin menimbulkan banyak keresahan di kita dan spekulasi yang bermunculan. Bisa saja ada partai yang memenuhi syarat tapi tidak diloloskan dan sebaliknya. Kami anggap selain data tertutup, proses juga tertutup," kata Samsang dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Curigai Kecurangan Verifikasi Parpol di KPU Sulsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com