Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Pos Pengaduan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 12/12/2022, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan terkait kecurangan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, khususnya tahapan verifikasi faktual.

Tahapan ini akan berakhir pada 13 Desember 2022. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan serta menetapkan parpol peserta pemilu sehari berikutnya.

Perwakilan koalisi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, menyebutkan bahwa pos pengaduan ini juga terbuka untuk penyelenggara pemilu di daerah, selain untuk masyarakat luas.

"Pos pengaduan ini dibuka dari tanggal 11 Desember 2022 sampai 18 Desember 2022," ujar Kahfi kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Lusa, Bawaslu Diminta Pastikan Tak Ada Identitas Warga Dicatut

Ia mengatakan, aduan-aduan yang dihimpun dari pos pengaduan ini bakal diteruskan ke para pemangku kepentingan.

"Salah satunya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata dia.

"Sehingga, tindak lanjut dari pengaduan itu dapat dikawal dan dipastikan penanganannya obyektif, transparan, dan akuntabel," ucap Kahfi.

Koalisi mendesak KPU membuka seluruh data syarat kepesertaan parpol calon peserta pemilu mulai dari tahapan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Mereka menilai, sejak Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diluncurkan, KPU tak memberikan akses informasi secara terbuka.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kebenaran proses verifikasi faktual parpol.

"Bukan tidak mungkin, di dalam rezim ketertutupan tersebut terdapat oknum-oknum yang berupaya untuk menguntungkan partai politik tertentu dengan cara meloloskannya menjadi peserta pemilu," ujar Kahfi.

Baca juga: Perppu Pemilu Tak Jelas Rimbanya, KPU Teriak

Ia menyampaikan, modus yang mungkin dapat terjadi adalah suap sampai intervensi dan intimidasi dari pusat terhadap penyelenggara pemilu di daerah guna meloloskan parpol tertentu.

"Urgensi masyarakat untuk mendesak tahapan pemilu dilaksanakan dengan mengedepankan nilai integritas merupakan hal wajar, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk mendanai pesta demokrasi mendatang terbilang besar, yakni mencapai Rp 76,6 triliun," ujar Kahfi.

Koalisi ini diampu beberapa lembaga swadaya masyarakat. Selain Perludem, tergabung pula Indonesia Corruption Watch, Network for Democracy and Electoral Integrity, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.

Kemudian, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non Pemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com