Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuding KPU Utak-atik Data Verifikasi Administrasi, PRIMA: Ada Permainan di Sini

Kompas.com - 08/12/2022, 19:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa kader dan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/12/2022), usai dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024.

Juru bicara PRIMA, Farhan Dalimunthe, bahkan menuding penyelenggara pemilu itu mengutak-atik data verifikasi administrasi mereka dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kami menduga ini persoalan politik sehingga menjegal partai-partai baru untuk berkontestasi di Pemilu 2024," kata Farhan kepada wartawan pada Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Merasa Janggal Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Prima Geruduk Kantor KPU

Dalam aksi unjuk rasa siang tadi, PRIMA mendesak untuk dapat bertemu dengan pimpinan KPU RI. Namun, tak satu pun komisioner yang berada di kantor.

Perwakilan PRIMA kemudian ditemui oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang disebut hanya mendengarkan aspirasi mereka dan meminta maaf tidak dapat memberi tanggapan.

Farhan menyebutkan, terdapat beberapa data keanggotaan mereka yang disebut telah memenuhi syarat oleh verifikator administrasi KPU daerah, seperti di Merauke dan Samarinda.

Namun, data itu diklaim berubah ketika masuk tahap rekapitulasi di tingkat pusat.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Prima Gugat KPU ke PTUN

Ia juga menyinggung bahwa terdapat data keanggotaan PRIMA yang disebut telah memenuhi syarat versi penelitian administrasi 13 Oktober 2022, namun data yang sama disebut tidak memenuhi syarat pada hasil penelitian administrasi 18 November 2022.

"Kawan-kawan (KPU) di kabupaten dan kota sudah melaksanakan tugasya dengan sangat baik, tapi KPU RI, kami melihat, ada permainan di sini. Itu yang kami minta untuk segera diaudit," ujar Farhan.

Sebelumnya, PRIMA juga telah menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) imbas hal yang sama.

Sementara itu, KPU RI meyakini telah bekerja objektif dalam proses verifikasi administrasi 5 partai politik calon peserta Pemilu 2024, meski 4 partai di antaranya menggugat mereka ke PTUN, termasuk PRIMA.

Baca juga: PRIMA Akan Gugat KPU ke PTUN

"Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022) malam.

Idham menyebut bahwa kerja KPU RI didasari pada dokumen objektif yang diperiksa, dan tidak didasari pada perasaan.

Di samping itu, ia menyinggung bahwa kerja verifikasi administrasi merupakan kerja berskala besar antara tim verifikator KPU RI bersama tim KPU di kabupaten, kota, dan KIP Aceh.

"Artinya, pelaksanaan verifikasi administrasi merupakan kerja kolaboratif dalam skala besar yang di mana KPU RI melakukan rekapitulasi hasil pekerjaan tersebut," ujarnya.

Idham mengaku bahwa KPU RI siap memenuhi panggilan PTUN Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan keempat partai politik tersebut. Ia berujar bahwa KPU RI menghormati hak partai politik untuk menggugat dan juga pengadilan untuk memanggil para pihak.

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Sengketa Partai Republiku, PKP, Prima, dan Parsindo Tak Bisa Diterima

"Undang-Undang Pemilu memberikan jaminan keadilan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan. Kami menghormati hak politik partai yang dijamin oleh undang-undang," kata Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com