Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun karena Manusia Bisa Berubah, Aku Tahu Seseorang...

Kompas.com - 12/12/2022, 15:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan alasan kenapa seseorang yang divonis hukuman mati harus menunggu selama 10 tahun terlebih dulu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Pasalnya, Yasonna mengatakan, setiap manusia pasti bisa berubah jadi lebih baik.

"Kalau ditanya mengapa harus ditunggu 10 tahun? Ya memang manusia bisa berubah," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).

Yasonna mengungkapkan, keputusan agar terpidana hukuman mati harus menunggu 10 tahun karena mengambil jalan tengah.

Baca juga: Kalapas Dikhawatirkan Bermain soal Hukuman Mati di KUHP Baru, Menkumham: Tak Seenak Udel Kalapas

Sebab, sejauh ini, banyak pro kontra mengenai penerapan hukuman mati.

Di satu sisi, ada pihak yang ingin hukuman mati dilaksanakan. Sementara di sisi lain, ada pihak yang tak mau hukuman mati diberlakukan.

"Kita ambil middle ground. Dan itu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Yasonna.

Kemudian, Yasonna mengatakan, ada terpidana hukuman mati yang tak kunjung divonis mati padahal sudah 15 tahun mendekam di penjara.

Baca juga: Soal Pasal Perzinaan di KUHP, Wamenkumham Sebut Perda Tak Lagi Berlaku

Sementara itu, ada juga yang dihukum mati. Padahal, orang itu sudah merubah sikapnya.

"Ada yang dieksekusi setelah berubah manusianya. Aku tahu ada seorang yang sudah berubah menjadi orang baik. Tetapi law is a law. Putusan adalah putusan. Setelah lebih 10 tahun, dia di dalam, akhirnya dieksekusi. Tetapi, he has been changed. Dia sudah berubah. Tetapi, ya begitu," ujar Yasonna.

Untuk diketahui, dalam KUHP yang baru, pelaksanaan hukuman mati menunggu 10 tahun terlebih dahulu. Dengan tujuan, melihat perubahan sikap atau kelakuan dari terpidana tersebut.

Baca juga: RKUHP Atur Hukuman Mati sebagai Alternatif dengan Percobaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com