Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna

Kompas.com - 11/12/2022, 02:30 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Salah satu tujuan koperasi yang diamanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Selain itu, koperasi juga ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Lalu, bagaimana koperasi dalam pasar persaingan sempurna?

Baca juga: Prinsip-prinsip Koperasi di Indonesia

Koperasi di dalam pasar persaingan sempurna

Di dalam pasar persaingan sempurna, koperasi akan bersaing secara sempurna dengan para pesaing di pasar.

Dalam kondisi ini, secara umum, koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya.

Hal ini dikarenakan persaingan yang terjadi di dalam pasar tersebut. Jika koperasi menetapkan harga yang lebih tinggi dibanding harga pasar maka banyak pelanggan yang akan beralih ke penjual lain.

Sebaliknya, apabila koperasi menetapkan harga di bawah harga pasar, koperasi tersebut dapat mengalami kerugian.

Dalam jangka pendek, koperasi bisa saja menetapkan harga yang lebih rendah dari pada harga pasar. Namun, kondisi ini tidak dapat berlangsung lama.

Harga yang rendah membuat permintaan akan produk dan biaya produksinya menjadi semakin tinggi. Untuk menutupi kerugian, pada akhirnya koperasi akan menetapkan harga yang sama dengan harga pasar.

Baca juga: Rumus Pembagian SHU Koperasi

Bertahan dalam pasar persaingan sempurna

Pada pasar persaingan sempurna, persaingan harga tidak cocok untuk masing-masing penjual, termasuk koperasi.

Dalam kondisi yang ada, persaingan yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya.

Semakin efisien biaya yang dikeluarkan maka akan makin tinggi kemampuan penjual tersebut dalam bersaing.

Koperasi yang memiliki biaya produksi lebih rendah dari pada pesaingnya akan mampu bersaing di pasar persaingan sempurna. Kemampuan bersaing ini dapat membuat koperasi bertahan lama.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, jika koperasi tidak mampu mempertahankan produksi pada jumlah atau harga tertentu, kemampuan koperasi akan menurun sehingga suatu saat koperasi akan sama dengan pesaingnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com