Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Bentuk Tim Ad Hoc

Kompas.com - 09/12/2022, 16:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya akan membentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti pengaduan dari keluarga korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI).

Tim ini dibentuk lantaran Komnas HAM menganggap bahwa kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.

"Ini perlu kita cermati dan akan kita masukkan dalam rapat paripurna Komnas HAM sebagai KLB dan nantinya akan bisa dibentuk tim ad hoc ke masalah keracunan obat-obatan. Kita akan membentuk tim ad hoc," kata Hari dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal, Komnas HAM Bakal Panggil BPOM pada 23 Desember

Hari mengungkapkan, pihaknya akan berusaha mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya. Sebab, dia menilai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memiliki pengawasan obat yang baik.

"Kita melihat bahwa BPOM tidak punya protokol keselamatan terhadap obat yang beredar tadi makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan memanggil BPOM pada 23 Desember 2022. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari badan yang memiliki wewenang untuk mengawasi obat dan makanan tersebut.

Hari menyatakan, pemanggilan juga dilakukan usai adanya aduan dari keluarga korban gagal ginjal akut bersama kuasa hukumnya. Dia mengaku, Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari masyarakat sipil terkait hal serupa sampai tiga kali.

Baca juga: Anaknya Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Warga Ini Melapor ke Polda Metro Jaya

Komnas HAM pun sudah berusaha memanggil perusahaan farmasi yang terlibat dalam lingkaran kasus, termasuk PT Afi Farma. Namun, mereka mangkir dari panggilan.

"Kami akan memanggil BPOM di 23 Desember untuk kita mencari keterangan. Secara sistem ini sudah salah kaprah, bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini sudah lolos dan kemudian memakan korban jiwa," ucap Hari.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal mulai ramai pada September 2022 setelah meninggi sejak bulan Agustus 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada 324 kasus gagal ginjal di 27 provinsi. Selama beberapa minggu terakhir, sudah tidak ada penambahan kasus.

Baca juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Merebak, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Sejauh ini, Kemenkes bersama BPOM dan beberapa pihak terkait mendalami kasus. BPOM menduga, distributor bahan baku obat menyuplai zat kimia berbahaya murni, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.

Kepala BPOM Penny K. Lukito beberapa waktu lalu menyampaikan, adanya pandemi Covid-19 diduga membuat bahan baku obat sulit didapatkan.

Celah ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengoplos bahan baku dan dikirim ke perusahaan farmasi. Pada akhirnya, perusahaan farmasi tidak melakukan pemeriksaan kembali atas bahan baku obat yang didapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com