Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hakordia yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Desember

Kompas.com - 09/12/2022, 07:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.

Tak hanya merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menekan kejahatan ini, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Baca juga: Hakordia 2022: KUHP jadi Kado Manis Koruptor

Perayaan yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Sejarah

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi.

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.

"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan," kata Kofi Annan di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Daging Sapi dan Rajungan Bertambah

Dikutip dari laman un.org, sehari setelah pernyataan Kofi Annan tersebut, Sidang Majelis Umum ke-58 langsung mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi pada 31 Oktober 2003.

Majelis kemudian meminta Kofi Annan menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi (resolusi 58/4).

Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi dalam konvensi PBB tersebut.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.

Baca juga: KPK Harap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

Hakordia 2022

Pada tahun ini, PBB menyoroti tentang pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.

Dilansir dari laman un.org, pada intinya, upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang.

PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi.

Adapun peringatan Hakordia di Indonesia yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini mengangkat tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". 

Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Sunat Hukuman Edhy Prabowo yang Diputus Gazalba Saleh

Ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan KPK dalam memperingati Hakordia pada 9-10 Desember yang berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta.

Rencananya, ada sejumlah pameran dari berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, serta BUMD. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menghadiri workshop yang diselenggarakan KPK.

Sementara itu, pada 11 Desember, masyarakat bisa mengikuti kegiatan jalan santai di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, bersama pimpinan dan pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com