Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Bupati Bangkalan Kumpulkan Uang Suap Hingga Rp 5,3 Miliar

Kompas.com - 08/12/2022, 20:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan cara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengumpulkan uang suap sebesar Rp 5,3 miliar.

Menurut KPK, lelaki yang akrab disapa Ra Latif mendapatkan duit sogokan terkait lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan dimulai setelah Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Uang Suap untuk Survei Elektabilitas

Dia memaparkan, Pemkab Bangkalan membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Program itu juga meliputi promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Firli mengatakan, Latif memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.

Karena mempunyai kekuasaan buat menentukan itu, Latif kemudian meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi lelang jabatan.

Menurut Firli, sejumlah ASN kemudian menyatakan sepakat membayar uang agar diloloskan dalam lelang tersebut.

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Mereka antara lain, Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat.

Jumlah commitment fee yang diminta Latif kepada sejumlah ASN yang bersedia memberikan berbeda-beda. Nilainya menyesuaikan dengan posisi JPT yang mereka inginkan.

Suap itu kemudian diserahkan para ASN melalui orang kepercayaan Latif.

“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Selain dari lelang jabatan, Latif diduga meminta jatah dari sejumlah proyek di semua dinas di wilayahnya. Besaran uang yang diminta sebagai pungutan diduga sebesar 10 persen dari setiap nilai proyek.

Baca juga: Kasus Lelang Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan dan Lima Bawahannya

Firli mengatakan, jumlah keseluruhan uang suap yang diterima Latif diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar.

Menurut Firli, Latif menggunakan uang suap itu buat keperluan pribadi yang salah satunya untuk survei elektabilitas.

Penyidik KPK sudah menahan Latif di rumah tahanan negara KPK di Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com