www.kompas.com
KPK menduga Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menerima uang sebesar Rp 5,3 miliar. Uang itu bersumber dari lelang jabatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan fee sejumlah proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan, Kamis (8/12/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+