Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Gunakan 24.000 Aplikasi, Kemenkominfo Akan Efisienkan lewat Program P2DD

Kompas.com - 08/12/2022, 17:32 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pemerintah saat ini menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi yang sangat tidak efisien.

Menurutnya, hal itu terjadi karena masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri dan belum terjalin komunikasi secara nasional.

Oleh karena itu, dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terhadap implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) diharapkan menjadi bagian dari akselerasi transformasi digital nasional termasuk konsolidasi aplikasi.

“Agar cukup beberapa saja dibawa satu super aplikasi pemerintah nantinya dengan banyak window yang nanti aplikasi-aplikasi besar yang akan kita gunakan,” kata Johnny, dikutip dari kominfo.go.id, Selasa (6/12/2022).

Dia mengatakan itu saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD Tahun 2022 di Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (06/12/2022).

Baca juga: Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BTS, Johnny Plate: Urusan Kejaksaan

Johnny mengatakan, implementasi P2DD dilakukan agar penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat dilakukan dengan baik.

“Dengan dukungan tersebut, kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah menuju pemerintahan digital,” ungkapnya.

Johnny juga menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut.

“P2DD dilakukan untuk mempercepat implementasi salah satu komponen terpenting dalam ekosistem ekonomi digital, yakni digitalisasi transaksi keuangan daerah,” tuturnya.

Salah satu kebijakan Kemenkominfo adalah menerjemahkan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai salah satu acuan persyaratan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik Atas RPM tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya

Penerapannya adalah kewajiban pendaftaran bagi PSE di Kemenkominfo. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui online single submission (OSS).

“Sangat mudah, tentu dengan tujuan demi perlindungan kepentingan nasional kita. Sekarang keputusan itu di-challenge, dituntut, dan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah satu entitas yang mengatur transaksi keuangan,” jelasnya.

Menurut Johnny, pemerintah memberikan semangat dan dorongan untuk Indonesia dalam sistem perangkat yang memungkinkan transaksi keuangan secara digital dan elektronik.

Salah satu wujud nyata dukungan itu adalah melalui dengan penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sehingga berbagai tantangan global dapat diatasi.

“Tantangan global harus kita hadapi dengan kerja nyata, termasuk dengan platform yang disediakan Bank Indonesia untuk memastikan transaksi keuangan kita terkoordinasi dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Namun, kata Johnny, semua itu dapat dilaksanakan dengan salah satu prasyarat besar, yaitu implementasi pemerintahan digital di Indonesia melalui program P2DD yang harus menyediakan infrastruktur digital yang memadai secara nasional.

Baca juga: Pernyataan Kemenkominfo soal Domain Presiden.go.id

Sebagai informasi, selain Menkominfo, Rakornas P2DD Tahun 2022 turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Kemudian, ada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, serta kepala daerah dari provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia yang hadir secara langsung maupun virtual.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com