Salin Artikel

Pemerintah Gunakan 24.000 Aplikasi, Kemenkominfo Akan Efisienkan lewat Program P2DD

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pemerintah saat ini menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi yang sangat tidak efisien.

Menurutnya, hal itu terjadi karena masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri dan belum terjalin komunikasi secara nasional.

Oleh karena itu, dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terhadap implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) diharapkan menjadi bagian dari akselerasi transformasi digital nasional termasuk konsolidasi aplikasi.

“Agar cukup beberapa saja dibawa satu super aplikasi pemerintah nantinya dengan banyak window yang nanti aplikasi-aplikasi besar yang akan kita gunakan,” kata Johnny, dikutip dari kominfo.go.id, Selasa (6/12/2022).

Dia mengatakan itu saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD Tahun 2022 di Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (06/12/2022).

Johnny mengatakan, implementasi P2DD dilakukan agar penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat dilakukan dengan baik.

“Dengan dukungan tersebut, kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah menuju pemerintahan digital,” ungkapnya.

Johnny juga menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut.

“P2DD dilakukan untuk mempercepat implementasi salah satu komponen terpenting dalam ekosistem ekonomi digital, yakni digitalisasi transaksi keuangan daerah,” tuturnya.

Salah satu kebijakan Kemenkominfo adalah menerjemahkan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai salah satu acuan persyaratan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.

Penerapannya adalah kewajiban pendaftaran bagi PSE di Kemenkominfo. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui online single submission (OSS).

“Sangat mudah, tentu dengan tujuan demi perlindungan kepentingan nasional kita. Sekarang keputusan itu di-challenge, dituntut, dan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh salah satu entitas yang mengatur transaksi keuangan,” jelasnya.

Menurut Johnny, pemerintah memberikan semangat dan dorongan untuk Indonesia dalam sistem perangkat yang memungkinkan transaksi keuangan secara digital dan elektronik.

Salah satu wujud nyata dukungan itu adalah melalui dengan penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sehingga berbagai tantangan global dapat diatasi.

“Tantangan global harus kita hadapi dengan kerja nyata, termasuk dengan platform yang disediakan Bank Indonesia untuk memastikan transaksi keuangan kita terkoordinasi dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Namun, kata Johnny, semua itu dapat dilaksanakan dengan salah satu prasyarat besar, yaitu implementasi pemerintahan digital di Indonesia melalui program P2DD yang harus menyediakan infrastruktur digital yang memadai secara nasional.

Sebagai informasi, selain Menkominfo, Rakornas P2DD Tahun 2022 turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Kemudian, ada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, serta kepala daerah dari provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia yang hadir secara langsung maupun virtual.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/17322831/pemerintah-gunakan-24000-aplikasi-kemenkominfo-akan-efisienkan-lewat-program

Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke