JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memastikan mental prajurit Kostrad yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum perwira menengah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dipulihkan.
Diketahui, korban merupakan anggota Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial Letda Caj (K) GER.
Sementara pelaku berinisial Mayor Infanteri BF yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres.
Dudung mengatakan, pemulihan mental diberikan langsung oleh atasan di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) tempat yang korban bertugas.
"Sekarang kan lagi didampingi oleh atasannya Kowad itu, untuk dipulihkan (mental)," kata Dudung usai memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Teknis Percepatan Penurunan Stunting bagi Fasilitator Kodim Tahun 2022 bersama BKKBN di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Komnas Perempuan Minta TNI Terus Dampingi Prajurit Kostrad Korban Pemerkosaan Perwira Paspampres
Selain itu, Dudung menegaskan bahwa perbuatan pelaku sudah layak dipecat jika terbukti telah melakukan dugaan pemerkosaan terhadap sesama prajurit.
Menurut Dudung, pemecatan bisa dilakukan apabila perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur pelanggaran dalam aturan hukum militer.
"Kalau sesuai dengan aturan hukum militer, yang namanya militer dengan militer, itu pecat," ujar Dudung menegaskan.
Dudung juga mengatakan, sanksi pidana dan etik bisa saja diterapkan apabila dalam proses pemeriksaannya ditemukan bukti kuat.
"Dua-duanya (etik dan pidana) kalau misalnya, nanti kita akan cek apakah betul pemerkosaan apa tidak, kita cek dulu. Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa, karena akan kita cek," katanya.
Baca juga: Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, KSAD: Pecat!
Dudung menambahkan, pelaku saat ini tengah diproses oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Bahkan, pelaku sudah ditahan.
"Dalam proses, sekarang di Puspom, lagi diproses, kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses, yang bersangkutan sudah ditahan. Nanti akan terus dicek kembali," ujar Dudung.
Sebelumnya diberitakan, Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Peristiwa ini telah dibenarkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia menyebut bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.