Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Richard Eliezer, Sambo: Tidak Ada Motif Lain, Apalagi Perselingkuhan

Kompas.com - 06/12/2022, 18:49 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan tak ada motif lain dalam tindakan membunuh Brigadir J kecuali motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Terlebih, kata Sambo, motif perselingkuhan yang dinilai berkaitan dengan keterangan Richard Eliezer bahwa ada wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka pada persidangan sebelumnya.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," kata Sambo saat menemui awak media di luar persidangan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Besok, Ferdy Sambo Berhadapan dengan Bharada E di Persidangan

Menurut Sambo, apa yang diterangkan Richard di persidangan tentang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka adalah rekayasa.

Dia akan menanyakan secara langsung Richard Eliezer terkait hal tersebut apabila dipertemukan di persidangan.

"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," imbuh Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyebut agar Richard Eliezer tidak melibatkan orang lain dalam kejahatannya membunuh Brigadir J.

"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libat-libatkan Ricky, Kuat," ucap Sambo

"Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," sambung dia.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo dari tinggal di rumah yang berada di Jalan Bangka menjadi tinggal rumah yang berada di Jalan Saguling.

Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Eks Karo Provos: Kalau Tahu Itu Rekayasa, Ferdy Sambo Saya Tangkap!

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Rabu (30/11/2022).

Peristiwa itu terungkap ketika Richard Eliezer menceritakan adanya peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Saat itu, kata Richard, ajudan yang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi adalah Brigadir J dan Mathius.

Putri Candrawathi lantas memerintahkan Brigadir J dan Mathius untuk bergegas pergi dari rumah pribadi yang berada di Saguling.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunggu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kemudian, Putri memanggil Mathius dan Richard Eliezer untuk ikut pergi bersama. Putri meminta Mathius ikut di mobilnya bersama Brigadir J. Sementara Richard diminta ikut dengan mengendari mobil sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com