Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah “Dikadali”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo

Kompas.com - 06/12/2022, 10:40 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal pada Divisi Propam Polri Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) pagi.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, keduanya tiba pada pukul 08.52 WIB dengan tangan diborgol dan dikawal ketat anggota Kepolisian dari Satuan Brimob.

Hendra yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 18 dan Agus yang mengenakan rompi tahanan nomor 38 itu langsung masuk ke ruang tunggu tahanan.

Baca juga: Penjelasan Kuat Maruf soal Duri Dalam Rumah Tangga Sambo dan Putri

Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keduanya sempat mengumpat saat tahu telah dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Senin (28/11/2022) lalu.

Keduanya mengumpat kepada mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri itu saat mengetahui peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J merupakan skenario.

"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya, belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum Richard Elizer, Ronny Talapessy dalam persidangan Senin lalu.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.

"Tahunya sejak di Patsus?" tanya Ronny lagi.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bakal Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang

Adapun patsus yang dimaksud Ronny adalah penempatan khusus (patus) bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Hendra dan Agus telah dikenakan patsus lantaran dinilai terlibat perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Sebelum di-patsus, Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus, kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ucap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra.

"Maksudnya apa Pak dikadalin?" timpal kuasa Hukum Richard Eliezer itu.

"Dibohongi," ujar Agus.

Tak hanya Hendra, eks Kaden A Biro Paminal juga mengaku turut mengeluarkan umpatan kepada Sambo.

Baca juga: Momen Ricky Rizal Berkelit Saat Keceplosan soal Sarung Tangan Ferdy Sambo

Melalui sambungan telepon itu, Agus tidak menyangka atasannya saat itu tega melakukan kebohongan.

"Waktu itu saya sempat mengumpat juga, kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucap dia kepada Hendra saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com