Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Pertanyakan Alasan KPK Tak Langsung Tahan Tersangka meski Sudah Resmi Diumumkan

Kompas.com - 02/12/2022, 11:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak langsung menahan seseorang meski telah ditetapkan sebagai tersangka disebut mengundang pertanyaan masyarakat.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pada dasarnya keputusan untuk menahan atau tidak menahan tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik.

“Tapi kan juga masyarakat ingin tahu sebenarnya apa alasan dari penyidik untuk melakukan penahanan dan atau tidak melakukan penahanan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: KPK Didorong Periksa Semua Perkara yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh

Menurut Zaenur, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar atau alasan penyidik menahan seorang pelaku yakni, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti.

Zaenur mencontohkan, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, tidak semua tersangka tersebut langsung ditahan.

Salah satu tersangka yang belum ditahan adalah Hakim Agung Gazalba Saleh. KPK akhirnya resmi mengumumkan hakim kamar pidana MA itu sebagai tersangka pada Senin (28/11/2022).

Namun, hingga saat ini Gazalba Saleh belum ditahan. Padahal, dua bawahannya, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti dan Asisten Gazalba bernama Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh telah ditahan.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gazalba Saleh Belum Ditahan meski 2 Bawahannya Mendekam di Rutan

Mereka mulai mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada hari penetapan tersangka diumumkan secara resmi.

Sikap seperti ini meskipun menjadi kewenangan penyidik, kata Zaenur, membuat publik bertanya-tanya.

“Apakah yang tidak ditahan itu berarti penyidik tidak khawatir tersangka ini akan melarikan diri, akan menghilangkan barang bukti atau juga mengulangi tindak pidana?” tutur Zaenur.

Ia mempertanyakan parameter dari alasan penyidik untuk menahan atau tidak menahan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: MA Batasi Diri untuk Komentari Prapaeradilan Hakim Agung Gazalba Saleh

Dalam kasus Gazalba Saleh, Zaenur menilai terdapat perlakuan yang khusus antara pelaku yang ditahan dan belum ditahan.

“Ini benar-benar menimbulkan tanda tanya karena semacam ada perlakuan yang berbeda padahal di kasus yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, pada saat pengumuman tersangka KPK mengungkapkan Gazalba Saleh belum ditahan karena ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan pihaknya telah menerima konfirmasi dari Gazalba Saleh dan akan menjadwalkan ulang pemanggilan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com