Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Bicara Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol, Fahira Idris Minta Pemerintah Lindungi Generasi Muda

Kompas.com - 01/12/2022, 12:35 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dapat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Ia menilai, RUU tersebut krusial seiring pertambahan kasus kematian anak di bawah usia 18 tahun sebagai dampak minuman beralkohol.

Dengan adanya RUU Larangan Minol, Fahira berharap, perlindungan bagi generasi muda lebih terjamin.

"Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki Undang-Undang (UU) khusus yang mengatur minuman beralkohol," ujar Fahira kepada Kompas.com di Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Sebabkan Bocah 12 Tahun Meninggal, 2 Penjual Miras Oplosan Ditangkap

Meski demikian, Fahira yang juga angota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) itu juga tak menampik bahwa UU tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa UU tersebut merupakan bentuk larangan mutlak mengonsumsi minuman beralkohol. Jamak pula kesalahpahaman bahwa UU tentang Larangan Minol sebagai bentuk againts terhadap semua minuman keras.

“Padahal, salah satu tujuan utama dari UU tersebut adalah menjamin perlindungan anak usia di bawah 18 tahun dari paparan miras. Ini yang saya perjuangkan, yakni anak muda," sambungnya. 

Ia menerangkan dengan mencontoh kasus di Negeri Singa yang memiliki aturan bahwa anak bawah umur dilarang membeli miras.

"(Aturan itu yang kami juga mau diterapkan di sini). Bagi saya, kalau sudah berusia 17 tahun ke atas, maka sudah masuk kategori dewasa dan bisa mengambil keputusan yang bertanggung jawab," terangnya.

Perlu diketahui, pembahasan RUU Larangan Minol sebelumnya sempat menimbulkan perdebatan antarfraksi saat melakukan rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Razia Geng Motor, Polisi Tangkap 18 Remaja Tasikmalaya Pesta Miras Sambil Bawa Sajam

Seiring waktu berjalan, RUU tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Sejak 2020, beleid tersebut menjadi sorotan lantaran tidak hanya memuat larangan bagi tiap orang untuk mengonsumsi dan memproduksi miras, tetapi juga larangan untuk memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan atau menjual minuman beralkohol di wilayah Indonesia. Mereka yang melanggar pun rencananya akan dikenai sanksi pidana.

Saat itu, sejumlah fraksi yang menolak RUU Larangan Minol untuk masuk Prolegnas antara lain PDI Perjuangan dan Golkar. Sementara, Gerindra dan PKB mengusulkan untuk ditinjau kembali. Di sisi lain, PKS dan PPP menjadi partai pendukung beleid ini.

Kasus kematian anak muda

Upaya Fahira mendirikan sebuah gerakan bertajuk Genam serta mendorong pengesahan RUU tentang Larangan Minol bukan tanpa alasan.

Baca juga: Pelajar di Manggar Baru Ditangkap Saat Pesta Miras Oplosan, Diminta Cuci Kaki Orangtua

Pada kesempatan tersebut, ia kembali membuka fakta bahwa korban kematian anak usia di bawah 18 tahun akibat minuman beralkohol terus bertambah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com