Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Dewan Etik, Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan karena Terima Gratifikasi Beasiswa

Kompas.com - 30/11/2022, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Provisni Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan, pencopotan Lukman Umar merupakan keputusan dari sidang dewan etik.

“Dibuktikan ada pelanggaran berat dan karena itu sanksinya adalah diberhentikan,” kata Najih saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan, Diduga karena Terima Beasiswa Manakarra

Najih mengatakan, Lukman Umar diduga menerima gratifikasi berupa beasiswa studi doktoral di salah satu perguruan tinggi. 

Menurutnya, penerimaan beasiswa itu tidak ditempuh sesuai mekanisme yang dibenarkan oleh Ombudsman.

“Ya semacam gratifikasi,” tutur Najih.

Menurut Najih, berdasarkan ketentuan etik di Ombudsman, seseorang yang melakukan pelanggaran berat bisa dihukum dengan pemberhentian dengan hormat, tidak hormat, maupun diberhentikan sementara.

Dalam kasus dugaan gratifikasi Lukman Umar, sidang dewan etik telah mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan.

“Ditetapkan sanksinya adalah pemberhentian dengan hormat,” ujar Najih.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Sebut Kemungkinan Sanksi Pidana Bagi Perusahaan Farmasi

Selanjutnya, posisi Kepala Ombudsman Sulbar akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk.

“Kita akan tunjuk Plt dulu,” kata Najih.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan TribunSulbar.com, beasiswa yang dimaksud merupakan program Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar bernama beasiswa Manakarra.

Lukman mengaku mendapat tawaran bantuan pendidikan dari Pemkab Mamuju melalui dinas terkait di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Dalam program itu, Lukman menerima beasiswa sebesar Rp 30 juta. Dana itu didapatkan setelah Lukman menjalani proses pemberkasan.

"Jujur saja, saya tahunya itu bantuan pendidikan," ujar Lukman Umar saat disambangi ke kantor Ombudsman Sulbar Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (13/9/2022) sebagaimana dikutip dari Tribunsulbar.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com