Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Tunggal Panglima TNI, Pimpinan DPR: Enggak Perlu Dipermasalahkan, Itu Kewenangan Presiden

Kompas.com - 30/11/2022, 12:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak hendaknya tak perlu mempersoalkan pergantian calon Panglima TNI yang kerap hanya memunculkan satu nama.

Diketahui, terkini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan satu nama calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa ke DPR, yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Saya pikir itu enggak perlu dipermasalahkan, mau satu nama. Karena ini kan kewenangan dari Presiden dan yang sudah-sudah juga memang satu nama," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra menjawab hal tersebut ketika ditanya adanya anggapan bahwa idealnya Presiden mengirimkan tiga nama sebagai calon Panglima TNI.

Baca juga: KSAL Yudo Margono Disebut Kantongi Restu Andika Perkasa untuk Maju Jadi Calon Panglima TNI

Dasco menegaskan, DPR tidak mempersoalkan hal tersebut dan tetap berkomitmen menjalankan tugas menguji Yudo sebagai calon Panglima TNI melalui fit and proper test.

"Nanti beberapa hal yang mungkin mau ditanyakan kan bisa nanti dipertegas di fit and proper. Dan saya pikir akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada dan sampai dengan saat ini kita belum memonitor adanya dinamika-dinamika yang terjadi," ujar Dasco.

Dia melanjutkan, ketiga petinggi matra di TNI juga sejatinya sama-sama memenuhi kriteria.

Akan tetapi, hak prerogatif presiden memutuskan satu nama calon Panglima TNI dirasa perlu dihormati.

Baca juga: Mengenal AKBP Veronica Yulis, Perwira Polri Istri Yudo Margono Calon Panglima TNI

"Presiden selaku panglima tertinggi yang mempunyai prerogatif untuk kemudian memilih sesuai dengan kebutuhan yang ada pada saat ini dan itu kemudian jatuh pilihannya kepada Pak Yudo," pungkas Dasco.

Diketahui, Yudo terpilih sebagai calon tunggal Panglima TNI setelah Surat Presiden (Surpres) calon Panglima tiba di DPR pada Senin (28/11/2022).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, proses pengiriman Surpres Panglima TNI baru ke DPR RI cukup menegangkan.

Adapun yang dipilih menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Cukup menegangkan bagi kami bahwa waktunya masih cukup dan ini disampaikan oleh Ibu Ketua DPR," ujar Pratikno dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia berterimakasih atas komitmen DPR yang memproses Surpres Panglima TNI secara cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com