Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Aksi Tolak RKUHP di CFD Jakarta, Wamenkumham: Saya Tidak Tanggapi soal Represi

Kompas.com - 28/11/2022, 15:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej yang kerap mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menolak menanggapi aksi menolak RKUHP yang dibubarkan polisi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat car free day (CFD).

"Kalau itu saya kira saya enggak tanggapi soal itu ya. Saya tidak, tidak menanggapi soal represi ya," ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Eddy menjelaskan, pada dasarnya, aksi unjuk rasa penolakan RKUHP adalah bagian dari demokrasi.

Sehingga, pihaknya akan tetap mendengarkan apa-apa saja yang masyarakat tidak setujui perihal RKUHP.

Baca juga: Aksi Tolak RKUHP di CFD Bundaran HI Dibubarkan Polisi, Spanduk Hampir Dirampas

"Saya hanya menanggapi soal RKUHP diprotes dan itu bagian dari demokrasi," ucapnya.

Kemudian, Eddy mempersilakan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RKUHP.

Untuk draf RKUHP terbaru, Eddy menyebut masih disusun dan dirapihkan.

"Boleh, silakan ke MK. Siap, siap sangat siap," imbuh Eddy.

Sebagai informasi, aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat car free day (CFD), dibubarkan polisi, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: DPR Berniat Sahkan RKUHP dalam Waktu Dekat

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum mengatakan, aksi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekira pukul 09.30 WIB.

"Tadi kami mulai itu pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB, hampir pukul 10.00 WIB. Sepanjang kami mulai sampai akhir itu dihalang-halangi untuk melakukan aksi sebetulnya," kata Citra saat dihubungi, Minggu.

Aksi ini juga membentangkan spanduk berisi penolakan RKUHP. Ada enam spanduk yang dibentangkan peserta aksi sambil pawai mengelilingi Bundaran HI.

Aksi itu kemudian dibubarkan oleh kepolisian.

"Kepolisian dari Polsek Menteng itu membubarkan kami, memarahi massa aksi dan hampir merebut atau menyita spanduk kami," kata Citra.

Baca juga: DPR Berniat Sahkan RKUHP dalam Waktu Dekat

Akan tetapi, spanduk tersebut tidak jadi dirampas, meski sempat terjadi tarik menarik antara polisi dan massa aksi.

"Akhirnya tidak jadi diambil. Hampir dirampas lah," ujar Citra.

Aksi tersebut merupakan pembuka sebagai bentuk protes terhadap DPR dan pemerintah yang berencana mengesahkan RKUHP, sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Selain aksi bentang spanduk, aksi juga dilakukan dengan membagi flyer kepada warga yang berada di area CFD terkait pasal berbahaya dari RKUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com