Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Diminta Ungkap Impor Pelarut Obat Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut Anak

Kompas.com - 23/11/2022, 14:20 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta membongkar pelaku impor bahan baku pelarut obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Adapun pelarut itu adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat kerja bersama Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Obat-obatan ini, bahan baku ini adalah impor dari luar negeri. Benteng negara ini jebol di sektor ini, yaitu pelarut itu, itu di sektor obat dan makanan,” ujar Hinca.

Baca juga: Polri Klarifikasi, Tidak Ada Pemeriksaan Kepala BPOM Dalam Kasus Gagal Ginjal

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) perlu dipersiapkan jika nantinya mesti mengungkap perkara ini.

“Karena senyawa kimia yang ditemukan di dalam (obat sirup) belum ada aturan mainnya,” sebut dia.

“Sehingga dibutuhkan SDM yang betul-betul bisa menangkap kasus ini dengan baik untuk menjaga azas legalitasnya,” sambungnya.

Ia mendorong agar Kejagung tak hanya fokus untuk menangani pengedar obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. Tetapi juga melakukan pengungkapan perkara secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Kami ingin mengatakan, Kejagung terutama Jampidum Ditektorat Narkotika dan obat-obatan konsep pada azas legalitas ini untuk mengejar obat-obatan dari luar tadi, tidak semata-mata (mengungkap) pada pengedarnya,” imbuhnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Menggugat, Bos CV Samudra Chemical Kabur

Diketahui saat ini ada 4 korporasi yang menjadi tersangka terkait kasus gagal ginjal akut.

Dua korporasi yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Sedangkan PT Yarindo Farmatama, serta PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 16 November 2022, kasus gagal ginjal akut telah mencapai 199 anak, dengan total 324 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com