Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klarifikasi, Tidak Ada Pemeriksaan Kepala BPOM Dalam Kasus Gagal Ginjal

Kompas.com - 23/11/2022, 11:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto menegaskan tidak ada pemanggilan kepada Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

"Nggak ada, tidak ada pemanggilan Kepala BPOM," ujar Pipit saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Ia mengatakan pemeriksaan di lembaga BPOM dilakukan terhadap sejumlah pejabat yang terkait pengawasan mutu obat.

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Sebagaimana diketahui, kasus gagal ginjal akut disebabkan adanya cemaran zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas aman dalam obat sirup.

"Kalau pejabat-pejabat terkait dengan masalah pengawasan mutu ya pasti di situ," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Senin (21/11/2022) menyatakan bahwa Bareskrim memanggil Penny untuk diperiksa sebagai saksi.

Ramadhan menyebut, panggilan sudah dilayangkan kepada Penny pada Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Polri Tetapkan Pemilik CV Samudera Chemical Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

"Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022 untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujar Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Senin.

Diketahui, kasus gagal ginjal akut telah menewaskan ratusan anak. Per 15 November 2022, tercatat ada 199 anak tewas akibat penyakit itu.

Saat ini sudah ada 5 tersangka. Satu tersangka perorangan yakni pemilik CV Samudera Chemical berinisial E.

Selain itu, Polri menetapkan CV Samudera Chemical dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Panggil Kepala BPOM untuk Diperiksa

Lalu, BPOM menetapkan PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama sebagai tersangka.

Empat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirup mengandung EG dan DEG di luar ambang batas aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com