JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta jajaran kepolisian di tingkat polda dan polres untuk menerapkan pengawasan ketat terkait tempat atau gudang penyimpanan barang bukti tindak pidana narkoba.
Hal ini ditegaskan Pangeran dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba seberat 269,707 kg sabu di lobi Bareskrim Polri.
Pangeran mengatakan, tempat penyimpanan barang bukti narkoba di tingkat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim sudah ketat sehingga harus diterapkan di semua tingkat jajaran Polri.
"Ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dirnarkoba," kata Pangeran di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Pria di Malang Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita 101,62 Gram Sabu
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudiarta menyebut bahwa pengamanan gudang penyimpanan barang bukti di Dittipidnarkoba sudah sangat ketat.
Hal itu dilihat dari keberadaan CCTV di berbagai sudut ruangan. Sehingga, ini perlu untuk ditiru di jajaran polda dan polres.
"Segera polda mengikuti ini, segera lah polres mengikuti ini, segera lah ada petunjuk pelaksanaan agar apa yang baik di sini, agar ditiru oleh polda dan polres," kata I Wayan.
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Lima Pengguna Narkoba
Lebih lanjut, I Wayan juga memaparkan bahwa ruangan penyimpanan barang bukti narkoba perlu dirancang tiga lapis.
Kemudian, setiap lapis ruangan diamankan dengan tiga kunci. Serta, setiap ruangan diawasi CCTV.
“Ketika penyidik hendak mengambil barang bukti atau memasukkan barang bukti, ini tidak lepas dari dua pintu yang kuncinya tiga orang memegangnya di sana dari berbagai sudut ada CCTV,” tutur dia.
Adapun dalam proses pemusnahan seberat 269,707 kg sabu tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebut bahwa total barang bukti sabu itu berasal dari tujuh tersangka.
Pemusnahan narkoba itu berasal dari empat kasus pengungkapan narkoba yang berbeda.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," ujar Krisno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.