Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Hakim Perintahkan JPU Beri Akses Komunikasi ke Pengacara

Kompas.com - 22/11/2022, 11:57 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi akses untuk terdakwa Putri Candrawathi berkomunikasi dengan tim Penasihat Hukumnya.

Hal itu disampaikan Hakim lantaran Putri Candrawathi menghadapi persidangan secara online dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung karena tengah terpapar virus Covid-19.

“Kepada saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawatih berkomunikasi dengan Penasihat Hukumnya untuk berkomunikasi via telepon,” ujar hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Sidang Secara Online

Sementara itu, Putri Candrawathi pun menyatakan bahwa dirinya siap menjalani persidangan meskipun tengah terpapar virus Covid-19.

Hal itu disampaikan istri Ferdy Sambo melalui sambungan online saat Hakim Ketua Majelis menanyakan kondisi kesehatannya.

“Saudara Putri, sehat hari ini? Berdasarkan laporan dari JPU saudara hari ini dinyatakan positif?” ucap hakim Wahyu.

“Apakah saudara bisa mengikuti persidangan melalui daring atau online?” ucap Hakim Ketua Mejelis melanjutkan.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jaksa Bakal Hadirkan Pegawai Bank-Petugas Swab

Putri yang menghadiri sidang melalui sambungan Zoom dari Rutan Salemba pun menyatakan siap untuk mengikuti sidang tersebut.

“Mohon izin Yang Mulia, saya siap menjalankan persidangan hari ini,” jawab Putri.

“Sudah siap ya untuk mengikuti persidangan. Baik,” timpal hakim.

“Nanti saudara bisa berkomunikasi dengan penasihat huukum saudara ya sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan Covid-19,” papar hakim kepada Putri.

“Kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon,” ungkap hakim.

“Terima kasih,” ucap Putri Candrawathi.

Baca juga: Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit, Tetangga yang Ditipu Sambo hingga Kariernya Mandek

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com