Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit, Tetangga yang Ditipu Sambo hingga Kariernya Mandek

Kompas.com - 22/11/2022, 07:55 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menjadi salah satu dari sekian banyak polisi yang ikut terseret skenario Ferdy Sambo dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ridwan merupakan salah seorang perwira yang dimutasi dan dijatuhi sanksi setelah dinilai terbukti tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia termasuk orang yang pertama tiba di lokasi pembunuhan Yosua lantaran rumahnya persis bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo yang kala itu merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca juga: Emosinya Ferdy Sambo Saat Karang Cerita ke AKBP Ridwan: Tangan Tepuk Tembok, Mata Berkaca-kaca

Berselang tiga pekan setelah skenario pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terbongkar, Ridwan menjadi salah satu perwira yang turut dimutasi dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Ridwan dijatuhi sanksi oleh komisi kode etik Polri berupa hukuman demosi selama 8 tahun dalam putusan sidang pada 29 September 2022 lalu.

Karier terhambat karena skenario Ferdy Sambo

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Santosa menggali lebih detail pendidikan yang dijalani eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu. Ridwan pun menjelaskan bahwa ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tingkat taruna pada 2004 silam.

Setelah itu, Ridwan juga sudah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri untuk naik jabatan dan akibat terseret kasus ini kariernya untuk menjadi petinggi di Institusi Polri terhambat.

"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Sekarang saudara merasa rugi enggak?" lanjut Hakim.

"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.

Baca juga: AKBP Ridwan Soplanit Akui Merugi Dimutasi karena Kasus Ferdy Sambo

Hakim Wahyu pun meminta Ridwan untuk menceritakan apa yang diketahuinya dalam peristiwa pembunuhan berencana itu secara apa adanya.

"Ceritakan semua yang saudara ketahui, ndak usah kau tutup-tutupi," kata Hakim Wahyu.

Kena "Prank"

Dalam sidang itu, Ridwan pun memaparkan bahwa dirinya merupakan salah satu korban skenario palsu baku tembak antara Eliezer Yosua yang dirancang Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Ridwan saat dia menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Kuat Ma'ruf.

Menurut Ridwan, saat diberitahu oleh sang sopir, Audi, yang mendengar suara letusan senjata, dia kemudian mendatangi rumah dinas Sambo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com