Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Sidang secara Daring

Kompas.com - 22/11/2022, 10:54 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, terpapar virus Covid-19.

Dengan demikian, istri Ferdy Sambo itu bakal mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara daring (online) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Infonya ibu PC (Putri Candrawathi) kena Covid-19,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, 9 Saksi Dihadirkan

Dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, juga membenarkan kliennya terpapar Covid-19.

“Iya (sidang secara daring) melalui Zoom,” kata Arman.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal menghadirkan sembilan orang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jaksa Bakal Hadirkan Pegawai Bank-Petugas Swab

Adapun sembilan saksi yang dihadirkan jaksa adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro.

Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL Axiata, Victor Kamang, pengusaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung; pekerja harian lepas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri, Raditya Adhiyasa; serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.

Selain itu, ada juga seorang sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan serta tiga petugas swab di Smart Co Lab bernama Nevi Afrilia, Ishbah Azka Tilawah, yang bakal memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Saat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Ngotot soal Pelecehan, tapi Dua ART Tak Tahu...

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Baca juga: Pakar: Ada Tidaknya Pelecehan Putri Candrawathi Tak Menghapus Pidana Pembunuhan Brigadir J

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, khusus untuk Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com