Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimutasi ke Yanma, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Singgung Adanya Intervensi Propam

Kompas.com - 21/11/2022, 14:13 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyinggung adanya intervensi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang membuatnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Ridwan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Gempa Cianjur Juga Guncang Ruang Sidang Kasus Brigadir J, Sempat Riuh, tapi Tetap Dilanjutkan

Adapun Ridwan dimutasi dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Yanma Mabes Polri lantaran dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan.

"Kaitannya? karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?” lanjut hakim.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," terang Ridwan.

“Bagaimana kira-kira?" tanya hakim lagi.

Baca juga: Saksi Sebut Ada Intervensi Sambo Saat Olah TKP Kematian Brigadir J

Ridwan pun mengakui bahwa ketika ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, campur tangan dari Divisi Propam Polri menjadi pangkal masalahnya tersebut.

Menurut dia, intervensi dari Divisi yang dipimpin Ferdy Sambo itu telah masuk ke ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.

"Mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penangan kami, diambil oleh Propam. Sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan," papar Ridwan.

"Karena ada Propam makanya kesulitan?" timpal hakim.

Baca juga: Kejagung Sebut Siaran Langsung Sidang Brigadir J Bakal Diatur Lagi

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP (tempat kejadian perkara), investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jelas Ridwan.

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim memastikan.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," ungkap Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com