Salin Artikel

Dimutasi ke Yanma, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Singgung Adanya Intervensi Propam

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyinggung adanya intervensi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang membuatnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Ridwan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Adapun Ridwan dimutasi dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Yanma Mabes Polri lantaran dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan.

"Kaitannya? karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?” lanjut hakim.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," terang Ridwan.

“Bagaimana kira-kira?" tanya hakim lagi.

Ridwan pun mengakui bahwa ketika ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, campur tangan dari Divisi Propam Polri menjadi pangkal masalahnya tersebut.

Menurut dia, intervensi dari Divisi yang dipimpin Ferdy Sambo itu telah masuk ke ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.

"Mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penangan kami, diambil oleh Propam. Sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan," papar Ridwan.

"Karena ada Propam makanya kesulitan?" timpal hakim.

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP (tempat kejadian perkara), investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jelas Ridwan.

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim memastikan.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," ungkap Ridwan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/14135801/dimutasi-ke-yanma-eks-kasat-reskrim-polres-metro-jaksel-singgung-adanya

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke