Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik

Kompas.com - 19/11/2022, 20:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajukan permohonan penerbitan surat tanda registrasi (STR) kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Pengajuan permohonan dikeluarkannya STR bagi anggota PDSI tersebut dikarenakan sulitnya bagi beberapa dokter mendapatkan izin praktik.

"Sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI," kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).

Jajang menjelaskan, dengan surat keputusan STR tersebut maka anggota PDSI diakui persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum sesuai UUD 1945.

Apalagi, Jajang mengatakan, dengan dikeluarkannya STR menjadi dasar untuk dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).

Baca juga: Usai Ada Deklarasi PDSI, PB IDI Instruksikan Para Dokter Tetap Bersatu

Dengan STR ini juga, kata Jajang, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, serta negara.

"Oleh sebab itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI, sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini," ujarnya.

Persoalan kesulitannya dikeluarkan STR yang berimbas pada hak untuk mencari nafkah sebagai profesi dokter ini dialami langsung oleh Dewan Pengawas PDSI, dr Timbul Tampubolon.

"Saya sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi padahal saya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter," kata Timbul.

Timbul mengatakan, ia pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistemnya tidak mempersulit anggota.

"Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini," ujarnya.

Baca juga: PDSI Terbuka jika Terawan Ingin Bergabung

Untuk itu, Timbul beserta seluruh anggota PDSI mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab.

"Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik," katanya.

Permohonan dikeluarkannya STR tersebut telah diterima dan ditampung oleh KKI.

Sementara itu, dalam mendukung percepatan permohonan dikeluarkannya STR, PDSI telah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.

PDSI juga telah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI.

"Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," ungkap Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Vinski.

Baca juga: Kemenkumham: PDSI Terdaftar sebagai Ormas, Tunduk kepada UU Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com