Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Verifikasi Faktual Belum Memenuhi Syarat, PSI Klaim Terkendala Jaringan

Kompas.com - 14/11/2022, 12:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut bahwa mereka terkendala jaringan selama tahapan verifikasi faktual yang menyebabkan mereka dinyatakan "belum memenuhi syarat” oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kendalanya teknis karena Indonesia sangat luas. (Kendala) jaringan internet dan IT,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Ia mengatakan, kendala teknis ini memengaruhi pembuatan laporan atas hasil verifikasi faktual PSI. Menurut dia, pembuatan laporan ini tidak dapat dilakukan tanpa jaringan internet.

Baca juga: PSI Tuding Pemprov DKI Sering Telat Bayar PSO ke Transjakarta

Grace mengatakan, pihaknya sedang fokus dalam perbaikan verifikasi faktual. KPU RI memberi tenggat waktu hingga 23 November 2022 untuk itu.

Ia juga mengaku optimistis PSI dapat melalui kendala ini dan dapat dinyatakan memenuhi syarat, terlebih PSI juga sudah pernah mengikuti pemilu, yaitu pada 2019.

“Siap, optimis,” kata Grace.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU dan pengurus daerah,” ujar dia.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik membantah terjadinya masalah dalam akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi database pendaftaran hingga verifikasi partai politik.

Ia juga menegaskan bahwa Sipol tidak dioperasikan oleh partai politik dalam verifikasi faktual, tetapi oleh petugas KPU di daerah.

“Pelaksanaan verifikasi faktual itu dilaksanakan oleh verifikator KPU, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dan verifikasi faktual itu diinput ke dalam Sipol,” ujar Idham pada Sabtu (12/11/2022).

“Enggak ada masalah. Di berbagai daerah juga tidak ada laporan permasalahan Sipol yang diakses saat verifikasi faktual,” kata dia.

Baca juga: KPU Segera Rapat Pleno Tentukan Hasil Verifikasi Faktual Parpol

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen yang diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat.

Mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," ujar Idham kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022).

Total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com