Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Peran WNA Sindikat Narkoba Iran: Penjemput Paket dan Koki

Kompas.com - 11/11/2022, 17:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus pengedaran narkoba jenis sabu sindikat Narcotics Kitchen Lab Iranian jaringan Jerman-Indonesia.

Dua tersangka itu adalah warga negara (WN) asal Iran yang berinisial MHD dan AK. Polisi menjelaskan peran dari para tersangka itu adalah selaku kurir dan pengolah serbuk sabu tersebut.

"MHD sebagai penjemput paket, tersangka dua, AK itu sebagai koki. Memasaknya mereka di salah satu apartemen," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipid Narkoba) Kombes Jayadi di Apartemen Casa Grande Residence di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Edarkan Sabu dalam Keramik, Dua WN Iran Ditangkap Polisi

Jayadi menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan menyelundupkan sabu dalam sela-sela paket keramik.

Menurut dia, paket keramik dan sabu tersebut merupakan kiriman dari Jerman yang kemudian diterima oleh tersangka MHD.

"Ada dua tersangka yang kita tangkap MHD itu perannya menjemput paket kiriman yang berasal dari Jerman tadi," ujar Jayadi.

Setelah MHD menerima paket, kemudian ia mengirimkannya ke tersangka AK dan dibawa ke salah satu apartemen di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp 3,3 Miliar dan 14 Bidang Tanah Milik Gembong Narkoba di Tanjungbalai Asahan

Adapun menurut Jayadi, dalam apartemen itu sudah ada laboratorium Narcotics Kitchen Lab Iranian Syndicates atau tempat untuk mengolah sabu tersebut agar siap diedarkan.

"AK ini yang berperan sebagai koki dalam tanda kutip, yang memasak bahan baku ini, menjadi bahan setengah jadi, kemudian jadi bahan yang siap diedarkan. Jadi itu dua peran tersangka," ucap dia.

Lebih lanjut, Jayadi pun mengatakan bahwa dua tersangka tersebut memiliki visa kunjungan atau wisata.

Awalnya, keduanya ditawari untuk kerja sebagai mekanik di bidang dekorasi interior oleh seorang berinisial S yang kini telah menjadi buronan.

Baca juga: Pria di Riau Ditangkap 4 Hari Sebelum Nikah karena Narkoba, Akhirnya Akad di Kantor Polisi

Namun, belakangan mereka mengetahui bahwa mereka terlibat dalam proses pengedaran narkoba jenis sabu

"Ada satu orang DPO inisal S sebagai pengendali. Mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi. Tapi di dalam perjalanan waktunya, pekerjaan mereka adalah seperti yang tadi kami jelaskan," ucapnya.

Ia memastikan pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Termasuk, mencari DPO berinisial S.

Diketahui, dalam pengungkapan ini penyidik mengamankan 9,3 kilogram barang bukti sabu.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika golongan I. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Solo Diringkus, Modus Dijual Online dan Diletakkan di Tiang Listrik

Subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasalc132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com