JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, para pakar dan organisasi profesi tengah meneliti etanol sebagai bahan obat penawar (antidotum) untuk gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).
"Betul, etanol ini adalah salah satu rekomendasi obat penawar antidotum," kata Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Untuk saat ini, pengobatan gagal ginjal akut pada anak masih menggunakan Fomepizole yang diimpor dari luar negeri, mulai dari Singapura hingga Jepang.
Syahril mengatakan, penelitian etanol masih berlangsung. Termasuk, tengah dilakukan uji coba di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai rumah sakit pusat rujukan pemerintah untuk gagal ginjal.
Baca juga: Update Gagal Ginjal 6 November 2022: 324 Kasus Terkonfirmasi, 195 Orang Meninggal
"Untuk etanol dilakukan penelitian dan dilakukan uji coba di RSCM dan memang ini menjadi pilihan karena dalam sisi harga lebih murah," ujar Syahril.
Dari sisi efisiensi, kata Syahril, etanol memang perlu dikemas ulang untuk dijadikan obat. Sedangkan obat Fomepizole yang saat ini dipakai dan didistribusikan ke rumah sakit sudah dalam bentuk siap pakai.
"Etanol ini harus dikemas ulang untuk dijadikan obat sehingga dia memang sudah berfungsi. Kalau Fomepizole sudah dalam sediaan siap pakai, yang seluruh RS tinggal memakai," kata Syahril.
Baca juga: Kemenkes: Kasus Kematian Gagal Ginjal Akut Tertinggi Berada di Stadium 3
Sebagai informasi, per 6 November 2022, total kasus gagal ginjal akut mencapai 324 orang.
Dengan rincian, 59 persen atau 195 orang meninggal, 102 orang sembuh, dan 27 orang lainnya masih dirawat.
Berdasarkan data yang dipaparkan Syahril, mayoritas atau 58 persen kasus berada pada stadium 3.
Jumlah pasien yang masuk dalam kategori stadium 3 mencapai 190 orang, stadium 2 sebanyak 25 orang, stadium 1 sebanyak 26 orang, dan 82 orang lainnya belum diketahui.
Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal: 324 Kasus Terdiagnosis, 194 Orang Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.