Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Kematian Gagal Ginjal Akut Tertinggi Berada di Stadium 3

Kompas.com - 07/11/2022, 16:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kematian tertinggi kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) terjadi pada pasien dengan kategori stadium 3.

Adapun stadium 3 adalah kategori parah. Terdapat tiga stadium dalam kasus gagal ginjal akut, yaitu stadium 1, stadium 2, dan stadium 3.

"Kalau dilihat data ini, memang kematian ini tertinggi karena di stadium 3," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Update Gagal Ginjal 6 November 2022: 324 Kasus Terkonfirmasi, 195 Orang Meninggal

Berdasarkan data yang dipaparkan Syahril, mayoritas atau 58 persen kasus berada pada stadium 3.

Jumlah pasien yang masuk dalam kategori stadium 3 mencapai 190 orang, stadium 2 sebanyak 25 orang, stadium 1 sebanyak 26 orang, dan 82 orang lainnya belum diketahui.

Sejauh ini, total kasus gagal ginjal akut mencapai 324 orang, dengan rincian 59 persen atau 195 orang meninggal, 102 orang sembuh, dan 27 orang lainnya masih dirawat.

"Jadi gagal ginjal ada 3 stadium. Memang bisa stadium 3 bisa kita obati apabila belum menjadi stadium yang sangat berat. Tapi kalau (stadium) 1, (stadium) 2, semua Insya Allah bisa diselamatkan," ucap dia.

Baca juga: Kasus dan Kematian Gagal Ginjal Akut Turun Setelah Obat Sirup Disetop

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya terus meneliti penyebab gagal ginjal akut bersama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga ahli toksikologi.

Dugaan penyebab yang paling besar yaitu keracunan (intoksikasi) etilen glikol dan dietilen glikol yang ada pada obat sirup.

"Kita lakukan penelitian terus-menerus marathon untuk menyingkirkan atau mencari penyebab gangguan ginjal akut. Jadi kita mulai memeriksa beberapa hal, kemudian menyingkirkan dehidrasi, pendarahan, dan penyakit lain," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, penyebab pasti gagal ginjal akut bakal diumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Membaik, Pasien Gagal Ginjal Akut Asal Magetan yang Dirawat di Yogyakarta Dipulangkan dari RS

Saat ini, tim peneliti masih terus mengkaji beragam jenis dugaan penyebab. Penelitian dipimpin oleh ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan.

"Untuk lengkapnya, kita sekarang sedang jalan, di pimpin oleh Prof Iwan Ariawan dari FKM UI. Kita harap 2-4 minggu ke depan, itu bisa selesai," kata Budi saat media visit ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Kini, tim peneliti menemukan 5 penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Satu dari lima penyebab AKI masuk dalam kategori tidak bisa dikontrol, yaitu kelainan genetik atau penyakit bawaan. Dua lainnya mampu dipantau oleh orang tua, yaitu kehilangan darah dalam jumlah besar, dan dehidrasi luar biasa.

Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Vaksin Penyebab Gagal Ginjal hingga Korban di Itaewon

Adapun dua lainnya menjadi yang paling mungkin, yaitu infeksi bakteri, virus, atau parasit, dan intoksikasi (keracunan). Namun saat melakukan tes patologi untuk mencari infeksi tersebut, pihaknya tidak menemukan jenis bakteri yang mendominasi pasien.

Oleh karena itu, penyebab terbesar dan yang paling membuatnya yakin adalah karena intoksikasi (keracunan) dari obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) maupun EG dan DEG murni.

"Ahli-ahli menyampaikan ada 5 penyebab AKI. (80 persen karena obat), persentasenya itu belum pasti. Tapi yang kita lihat faktanya begitu, kita larang obat langsung turun drastis," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com