Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunda Pembahasan RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura gara-gara Yasonna dan Menlu Tak Hadir Rapat

Kompas.com - 07/11/2022, 14:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menunda pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan, Senin (7/11/2022) hari ini.

Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tidak hadir rapat.

Keduanya sama-sama mengirim perwakilan ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Hari ini, Menkumham menugaskan Wamenkumham untuk hadir di rapat hari ini. Begitu juga Menlu, menugaskan Direktur Asia Tenggara Kemenlu Mirza Nurhidayat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa di ruang rapat Komisi III, Senin (7/11/2022).

 Baca juga: Yasonna Sebut Pemerintah Siap Kerja Sama Perjanjian Ekstradisi dengan Republik Ceko

Desmond menjelaskan, RUU ini sebenarnya sederhana pembahasannya lantaran hanya ada dua poin.

Apalagi, kata Desmond, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar yang membahas RUU adalah menteri langsung.

Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menilai seharusnya pembahasan pertama dihadiri oleh menteri langsung.

Setelah itu, barulah tidak apa-apa apabila menteri menugaskan perwakilan dari kementerian untuk agenda pembahasan selanjutnya.

"Untuk pertama kali paling tidak kita mulai dengan Pak menteri yang menyampaikan. Setelah itu dalam proses panja boleh lah diwakili oleh yang ditugaskan Pak menteri," kata Arsul.

 Baca juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Bakal Diratifikasi Dinilai Kurang Menguntungkan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, RUU Ekstradisi Buronan tersebut sangat serius dan bersejarah bagi Indonesia dan Singapura.

Hinca menyebutkan, RUU ini telah menjadi perhatian publik sejak lama.

"Sehingga, ini UU yang ditunggu masyarakat dan dunia usaha," ucap Hinca.

Mendengar pendapat dari para anggota, Desmond selalu pimpinan Komisi III DPR pun menunda rapat pembahasan.

"Dengan demikian, rapat hari ini kita tunda. Untuk selanjutnya, tolong sampaikan kepada Menkumham kami tidak bermaksud apa-apa selain menjaga hubungan dan kewibawaan DPR. Kalau bisa tanggal 5 Desember, sampaikan kepada Pak Yasonna, usulan dari sekretariat," jelas Desmond.

 Baca juga: Singapura Bisa Latihan Militer di Langit Indonesia Timbal Balik Perjanjian Ekstradisi Buronan

Untuk diketahui, Indonesia dan Singapura akhirnya menyepakati perjanjian ekstradisi pada Selasa (26/1/20222).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com