Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sebut Pemerintah Siap Kerja Sama Perjanjian Ekstradisi dengan Republik Ceko

Kompas.com - 26/10/2022, 18:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah Indonesia siap menjalin kerja sama di perjanjian ekstradisi, khususnya di bidang ruang siber dan keamanan siber dengan Republik Ceko.

Hal ini Yasonna kemukakan saat menerima kunjungan Utusan khusus Bidang Ruang Siber dan Direktur Departemen Keamanan Siber, Kementerian Luar Negeri Republik Ceko, Richard Kadlák.

“Ceko bisa menjadi negara dari Uni Eropa kedua yang menjalin kerja sama hukum dengan Indonesia setelah Swiss,” kata Yasonna dalam pertemuan di kantor Menkumham, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Bakal Diratifikasi Dinilai Kurang Menguntungkan

Selain kerja sama perjanjian ekstradisi, Yasonna menyebut pemerintah Indonesia siap menjalin kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA).

MLA merupakan kerjasama internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan. Kerjasama ini khususnya diterapkan pada kejahatan lintas negara.

Menurut Yasonna, pemerintah harus responsif dalam menyikapi kemajuan teknologi yang telah menggeser perubahan perilaku masyarakat.

Hal ini terlihat salah satunya dari bangkrutnya beberapa supermarket karena masyarakat lebih memilih berbelanja di situs jual beli online.

“Beberapa tahun terakhir, e-commerce menjamur di Indonesia,” kata Yasonna.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Disepakati, Ini Daftar Koruptor yang Diduga Masih dan Sempat Kabur ke Singapura

Sementara itu, Richard mengatakan, persoalan ruang siber menjadi topik yang harus segera dibahas. Hal ini karena kejahatan di ruang siber semakin banyak terjadi.

Menurutnya, persoalan keamanan siber harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, negara manapun pernah menjadi sasaran hacker.

“Saya cukup yakin semua negara pernah diserang para hacker yang bisa berasal dari negara manapun,” kata Richard.

Hingga saat ini pemerintah belum meratifikasi Konvensi Budapest tentang Kejahatan Siber tahun 2001.

Baca juga: Jalan Panjang Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura: Mulai Dibahas 1998, Diteken di Era Jokowi

 

Pemerintah lebih memilih menerapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kementerian Hukum dan HAM mengklaim pemerintah akan terus melakukan penyesuaian aturan dengan perkembangan teknologi.

Hal ini termasuk kejahatan siber yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com