Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sebut Kevin Aprilio Juga Korban Kasus Robot Trading Net89

Kompas.com - 07/11/2022, 13:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Rereskrim (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor figur publik atas nama Kevin Aprilio dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa Kevin Aprilio juga merupakan salah satu korban Net89.

“Yang bersangkutan malah sebagai korban dari Net89,” ujar Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Menurut Chandra, Kevin Aprilio telah diperiksa oleh penyidik pada pekan lalu.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Belum Tahan Reza Paten di Kasus Robot Trading Net89

Dari pemeriksaan, Chandra menyebut bahwa Kevin Apriliomerupakan salah satu member atau pengguna aplikasi Net89.

“Karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” kata Chandra.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, lima artis yang ikut dilaporkan diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Baca juga: Klarifikasi Kevin Aprilio setelah Dituding Terlibat Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

Dalam laporan itu, ada 134 yang dilaporkan, termasuk 5 figur publi, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.

Baca juga: Siapa Reza Paten yang Jadi Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Net89?

Mario Teguh juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.

"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka.

Baca juga: Duduk Perkara Keterlibatan Kevin Aprilio dalam Kasus Robot Trading Net89

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com