Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Yakin Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual, Beberkan Sejumlah Bukti

Kompas.com - 07/11/2022, 10:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah membeberkan sejumlah bukti yang menyatakan bahwa kliennya adalah korban kekerasan seksual dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Fakta-fakta ini diyakininya bahwa Putri merupakan korban, bukan pelaku dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika ada dugaan kekerasan seksual,setelah kami baca berkas perkara ternyata bukan hanya dari satu keterangan saksi saja, keterangan Bu Putri. Ada empat bukti," kata Febri Diansyah dikutip Kompas.com dari Program Ni Luh Kompas TV, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Soal Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan, Febri Diansyah: Itu Bukan di Persidangan Putri

Febri mengungkapkan, bukti pertama adalah dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi yang menyatakan adanya kekerasan seksual yang ia alami.

Bukti kedua, adanya hasil pemeriksaan psikologi forensik kepada Putri. Pemeriksaan ini menjelaskan hasil asesmen atas peristiwa kekerasan seksual tersebut.

Kemudian bukti lainnya terdapat dalam BAP Kuat Ma'ruf dan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo, Susi. Keduanya menyatakan menemukan Putri dalam posisi tergeletak tidak berdaya di depan kamar mandi.

Bukti ini kemudian yang disebut Ferdy sebagai bukti petunjuk.

"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," ucap Febri.

Baca juga: Jaksa Ragukan Kompetensi Febri Diansyah, Minta Majelis Hakim Periksa Kartu Pengacaranya

Lebih lanjut Febri membantah ucapan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan bahwa Putri ikut menembak Yosua.

Ia bilang, Kamaruddin bukan saksi fakta. Adapun saat hakim bertanya lebih lanjut mengenai klaimnya tersebut, ia tidak bisa menjelaskan dan membuktikan dengan alasan menjaga identitas informan yang memberinya sumber informasi.

"Dalam konteks kekerasan seksual kita perlu hati-hati untuk memilah siapa yang korban, dan siapa yang bukan korban," tutur Febri.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.

Baca juga: Febri Diansyah: Putri Candrawathy Masih Trauma

Dalam dakwaan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Yosua yang dia alami di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Mendengar laporan dari sang istri, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Yosua tewas ditembak oleh Eliezer atas perintah Sambo di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com