Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Febri, Waktunya Mundur sebagai Pengacara Putri Candrawathi!

Kompas.com - 30/09/2022, 10:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK pertama kali berita keterlibatan Febri Diansyah sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo muncul di media, publik sudah melakukan penolakan.

Tanpa berpikir panjang dan tanpa perlu pertimbangan untuk mengambil kesimpulan, publik sepakat menyatakan kekecewaan dan ‘menuntut’ juru bicara KPK 2016-2020 itu untuk membatalkan keputusan membela Putri Candrawathi (PC).

Alasannya sederhana, mantan aktivis ICW itu, sejauh ini, tercatat di hati publik sebagai salah satu aktivis dan tokoh publik yang punya integritas tinggi.

Baca juga: Janji Objektif Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Tidak Menyalahkan yang Benar dan Membenarkan yang Salah

Tidaklah berlebihan kiranya jika kemudian publik menumpahkan kekecewaan pada Febri Diansyah.

Sebab aktivis anti-korupsi dan aktivis berpengaruh 2011 itu membela keluarga yang menjadi ‘musuh publik’ di saat keadilan hukum dan integritas pejabat berada pada titik serendah-rendahnya.

Febri Diansyah tentu sangat mengerti dan memahami perasaan publik saat ini melihat fakta penegakan hukum di negeri ini dalam beberapa bulan terakhir, baik di kepolisian maupun di pengadilan (Mahkamah Agung).

Di kepolisian, publik sedang marah pada Kadiv Propam 2020-2022, istri, dan konconya karena pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang demikian keji dan dimanipulasi.

Dengan temuan-temuan yang demikian mengerikan, publik dengan emosional yang memuncak, berharap pelaku pembunuhan tidak mendapat pembelaan.

Sementara di pengadilan, Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Ketika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum benar-benar tengah merosot tajam, Febri Diansyah adalah salah satu ‘harapan’ yang nyata dan sudah teruji dalam penegakan hukum.

Namun harapan itu justru terlukai oleh keputusan Febri untuk bergabung sebagai pengacara PC.

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Menyesal Emosional saat Pembunuhan Brigadir J

Publik kemudian bertanya, apa yang ‘dicari’ oleh Febri dengan menjadi pengacara PC, sehingga ia berani mempertaruhkan kepercayaan publik dan integritasnya?

Meski Febri pada hari pertama jumpa wartawan mengatakan bahwa ia akan mendampingi klien secara objektif dan tidak ambisius, tetapi publik sudah terlalu kecewa.

Mungkin Febri berpikir, sebagai mana sering dilontarkan oleh pengacara pembela koruptor selama ini, betapa pun beratnya kesalahan pelaku kejahatan, ia tetap punya hak untuk dibela.

Prasangka ini tidak salah. Tetapi hal yang menyangkut kasus Brigadir Josua bukan soal hak untuk dibela atau tidak dibela, melainkan soal integritas Febri sendiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com