JAKARTA, KOMPAS.com - Kesaksian Susi, seorang asisten rumah tangga (ART) terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menarik perhatian saat memberikan keterangan dalam sidang Bharada Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdapat 2 kesaksian Susi yang banyak disimak oleh pembaca.
Pertama adalah saat dia ditanya oleh majelis hakim tentang siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Diancam Proses Pidana oleh Hakim karena Keterangan Berubah-ubah
Kedua adalah saat hakim memperingatkan Susi bisa dijerat pidana karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.
Pertanyaan tersebut dicecar Majelis Hakim dalam sidang keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim.
Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
Baca juga: Saat Susi Terdiam Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo...
"Kok diam?" tegas Hakim.
Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."
Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.
"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.
"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.
Hakim kemudian bertanya, "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"
"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.
Baca juga: Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Hakim: Masuk Akal Enggak Cerita Saudara