Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 6.000 "Link" Jual Obat Sirup Berbahaya, Kominfo Diminta "Take Down"

Kompas.com - 27/10/2022, 19:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, pihaknya melakukan patroli siber terkait obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

BPOM berpatroli mulai dari media sosial hingga platform e-commerce untuk mencari orang-orang yang masih berjualan obat yang diduga memicu gagal ginjal akut tersebut.

"BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: 6 Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang, Ini yang Dilakukan Pemkot

Dari patroli siber tersebut, per 26 Oktober 2022, BPOM menemukan 6.000 link penjualan sirup obat berbahaya.

Penny pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia melakukan take down terhadap situs-situs penjualan itu.

"BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia untuk melakukan penurunan konten terhadap 6.001 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman," imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Santunan Pemerintah untuk Korban Meninggal Gagal Ginjal Akut Misterius

Untuk diketahui, saat ini BPOM tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap obat sirup yang beredar di Indonesia.

Hasilnya, setidaknya ada tiga obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas, bahkan sangat tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com