Salin Artikel

BPOM Temukan 6.000 "Link" Jual Obat Sirup Berbahaya, Kominfo Diminta "Take Down"

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, pihaknya melakukan patroli siber terkait obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

BPOM berpatroli mulai dari media sosial hingga platform e-commerce untuk mencari orang-orang yang masih berjualan obat yang diduga memicu gagal ginjal akut tersebut.

"BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).

Dari patroli siber tersebut, per 26 Oktober 2022, BPOM menemukan 6.000 link penjualan sirup obat berbahaya.

Penny pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia melakukan take down terhadap situs-situs penjualan itu.

"BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia untuk melakukan penurunan konten terhadap 6.001 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini BPOM tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap obat sirup yang beredar di Indonesia.

Hasilnya, setidaknya ada tiga obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas, bahkan sangat tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/19371231/bpom-temukan-6000-link-jual-obat-sirup-berbahaya-kominfo-diminta-take-down

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke