Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Pertanyakan Santunan Pemerintah untuk Korban Meninggal Gagal Ginjal Akut Misterius

Kompas.com - 27/10/2022, 18:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM, Munafrizal Manan, menyatakan belum mengetahui apakah pemerintah memberikan santunan terhadap keluarga korban meninggal akibat kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

"Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap korban yang sudah meninggal dunia tersebut? Apa ada kebijakan memberikan santunan kerohiman kepada mereka?" kata Munafrizal dalam jumpa pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirup yang disiarkan secara daring, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Selain itu, Munafrizal menyatakan Komnas HAM sependapat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sikap pemerintah terhadap para korban dan keluarganya.

Salah satunya adalah dengan menggratiskan biaya perawatan korban di rumah sakit.

"Terutama yang sekarang masih dirawat di rumah sakit agar digratiskan. Jadi ini saya kira perlu dilakukan walau kami tahu ini bukan ranah BPOM tapi pemerintah," ucap Munafrizal.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Berencana Bentuk Timsus untuk Cegah Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut

Munafrizal juga meminta supaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selalu menyampaikan perkembangan informasi terkini kepada masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut misterius.

"Yang penting juga, untuk selalu menyampaikan update informasi ke publik sehingga kami berharap agar penyampaiannya disampaikan setransparan mungkin sehingga kita bisa tahu pasti bagaimana perkembangan terhadap masalah ini," ujar Munafrizal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga 26 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia mencapai 269.

Baca juga: Kemenkes: 143 Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bisa Buang Air Kecil

Jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.

Kemenkes menyatakan, sebanyak 143 pasien atau 53 persen dari total 269 pasien gagal ginjal akut misterius mengeluh tidak bisa buang air kecil (BAK).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, adanya gejala tidak bisa buang air kecil (anuria) menandakan pasien sudah masuk stadium 3 atau berat.

Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi 269, Berikut Sebarannya Tiap Provinsi

Secara rinci, DKI Jakarta mendominasi kasus gangguan ginjal akut misterius ini.

Berikut ini sebaran kasus gagal ginjal akut misterius per provinsi:

DKI Jakarta: 57 kasus

Jawa Barat: 36 kasus

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Nasional
KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

Nasional
Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Nasional
Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com