JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar ada warga yang empat kali gagal saat ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sigit pun meminta aturan ujian praktik pembuatan SIM diubah jadi boleh langsung mengulang di hari yang sama.
Awalnya, Sigit mengajak warga yang sedang membuat SIM untuk berdiskusi.
Dia bertanya apakah masyarakat mengalami kesulitan saat membuat SIM.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Mudah dan Bisa dari Rumah
Selanjutnya, Sigit menyaksikan warga yang sedang melaksanakan ujian berkendara. Sigit mendoakan supaya warga itu lulus pembuatan SIM.
Sigit lantas bertanya kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa jika mereka gagal ujian praktik.
“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?" tanya Sigit.
“Siap, jenderal. Dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” jawab Akasa.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online dan Rincian Biayanya
Mendengar jawaban Akasa, Sigit meminta ada perubahan aturan.
Dia ingin kebijakan mengenai ujian praktik SIM diralat, sehingga masyarakat yang gagal tes ujian praktik bisa mengulang di hari yang sama.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," kata Sigit.
Barulah Sigit menyampaikan bahwa dirinya mendengar ada warga yang empat kali gagal membuat SIM.
Dia juga mendorong warga yang mau ujian diberi pelatihan lebih dulu.
"Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.