Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Saksi

Kompas.com - 27/10/2022, 16:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Sebagaimana diketahui, Sudrajad Dimyati saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: KPK Periksa Kolega Pengacara Yosep Parera Terkait Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Selain Gazalba, KPK juga memanggil Panitera Muda Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) bernama Frieske Purnama Pohan dan Panitera Muda Kamar Pidana MA, Rudi Soewasono Soepadi.

Kemudian, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Asisten Hakim Agung, Reny Anggraini, dan seorang ibu rumah tangga bernama Riris Riska Diana.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gazalba tampak turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.35 WIB.

Baca juga: KY Periksa PNS MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

Ia mengenakan kemeja batik berwarna biru dan jaket. Di tangannya, Gazalba tampak menenteng sebuah map plastik berwarna biru.

Gazalba enggan menjawab satupun pertanyaan awak media. Ia bergeming saat ditanya terkait materi pemeriksaan, apakah dimintai keterangan terkait suap Sudrajad Dimyati, hingga jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

“Tanyakan sama penyidik, ya,” ujar Gazalba sembari berjalan meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Gazalba untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/10/2022). Saat itu, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Baca juga: KY Periksa PNS MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang berdinas.

“Informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut mengkonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/10/2022).

KPK sebelumnya mengamankan seorang hakim yustisial MA bernama Elly Tri Pangestu dan sejumlah PNS MA, pengacara, dan pihak koperasi Intidana pada 22 September lalu.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka termasuk Sudrajad Dimyati.

Pada Jumat (23/10/2022), Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah itu, ia langsung ditahan KPK.

Baca juga: Tanggapi Suap Yosep Parera ke Hakim Agung, Pukat: Salah Ya Salah

Dalam perkara ini, 10 orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com