Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Dapat Laporan Gangguan Ginjal Anak karena Tingginya Cemaran Bahan Pelarut Obat

Kompas.com - 25/10/2022, 06:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa penyakit gangguan ginjal akut pada anak diduga disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut pada obat-obatan sirup.

Oleh karenanya, saat membuka rapat terbatas internal yang membahas gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022), Jokowi meminta agar peredaran obat-obatan yang terbukti menyebabkan penyakit tersebut dihentikan.

"Saya mendapatkan laporan bahwa kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang ditetapkan," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi lantas meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik obat-obatan yang benar-benar terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal anak dan kini sudah ada di pasaran.

Baca juga: Jokowi: Tarik dan Hentikan Peredaran Obat Sirup yang Terbukti Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Jokowi juga meminta agar peredaran obat-obatan tersebut dihentikan dulu.

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence based, betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut," kata Jokowi.

"Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," ujarnya lagi.

Presiden juga mengungkapkan, berdasarkan data hingga 23 Oktober 2023 tercatat sudah ada 245 kasus gagal ginjal akut anak yang terjadi di 26 provinsi.

Oleh karenanya, kepala negara meminta perkembangan penyakit ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Jokowi Minta Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Digratiskan

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya menemukan produk obat sirup dari dua perusahaan farmasi yang terindikasi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.

Menurutnya, kandungan tersebut sangat beracun atau toksik sehingga dengan cepat bisa menyebabkan penyakit ginjal akut.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan. Tapi, sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," ujar Penny dalam keterangan persnya usai rapat bersama presiden.

Oleh karenanya, BPOM akan menindaklanjuti kedua perusahaan farmasi itu secara pidana.

Baca juga: Jokowi Minta Kemenkes Pastikan Faktor Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Penny menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan

"Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, berkerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana. Perkara pidana," katanya.

Namun, Penny menegaskan, tidak akan menyebutkan rincian dua perusahaan farmasi tersebut. Sebab, saat ini proses penelusuran sedang berlangsung.

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," ujar Penny.

Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Jokowi: Utamakan Keselamatan Masyarakat, Jangan Anggap Masalah Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com