Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi, Bharada E Disebut Lihat Wajah Bripka RR Pucat Usai Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Kompas.com - 20/10/2022, 17:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), disebut pucat dan panik usai disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan tim kuasa hukum Bripka RR dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Dalam eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut, wajah pucat dan panik terdakwa Bripka RR itu dilihat oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Mulanya, Ferdy Sambo disebut memang meminta kesediaan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Bripka RR: Saya Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua

Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, Bripka RR menolak permintaan Sambo. Terdakwa menyebut dirinya tidak kuat mental.

Oleh karenanya, Sambo meminta terdakwa Bripka RR turun dan memanggil Bharada E ke lantai 3.

Saat memanggil Bharada E di lantai 1, wajah terdakwa Bripka RR diklaim tampak pucat dan panik.

"Dalam BAP saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan bahwa ketika terdakwa Ricky Rizal Wibowo memanggil Richard Eliezer untuk naik ke lantai 3 atas permintaan Ferdy Sambo, nampak wajah Ricky Rizal yang pucat dan panik," kata tim kuasa hukum Bripka RR.

Baca juga: Pengacara Nilai Pasal yang Didakwakan ke Ricky Rizal Tak Sesuai Rangkaian Peristiwa

Bharada E sempat bertanya kepada terdakwa Bripka RR kenapa dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Namun, Bripka RR memilih tidak memberitahu karena sedang dalam kondisi kebingungan.

"Richard dipanggil Bapak di lantai 3," kata Bripka RR.

"Ada apa, Bang?" tanya Bharada E.

"Enggak tahu," balas Bripka RR.

Saat naik ke lantai 3, Bharada E menyatakan kesediaannya untuk menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Sementara itu, Bripka RR keluar rumah dan duduk di kursi kayu seberang rumah pribadi Sambo bersama Kuat Ma'ruf, Brigadir J, Daden, Prayogi, dan Romer.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Bripka RR didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Bripka Ricky Rizal Diminta Sambo Jadi Eksekutor, tetapi Mengaku Tak Kuat Mental

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU Diminta Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur dari DCS karena Promosi Judi Online

KPU Diminta Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur dari DCS karena Promosi Judi Online

Nasional
PDI-P Bantah Ada Pertemuan di Teuku Umar Bahas Kaesang Gabung PSI

PDI-P Bantah Ada Pertemuan di Teuku Umar Bahas Kaesang Gabung PSI

Nasional
Ajak Investor Kembangkan Hulu Migas, Kementerian ESDM Tawarkan 3 Wilayah Kerja

Ajak Investor Kembangkan Hulu Migas, Kementerian ESDM Tawarkan 3 Wilayah Kerja

Nasional
Hasto Tegaskan PDI-P Siap jika Pilpres 2024 Berjalan Hanya dengan 2 Poros

Hasto Tegaskan PDI-P Siap jika Pilpres 2024 Berjalan Hanya dengan 2 Poros

Nasional
Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

Nasional
Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Nasional
Mulai Diproduksi, Berapa Jumlah dan Biaya Logistik Pemilu 2024?

Mulai Diproduksi, Berapa Jumlah dan Biaya Logistik Pemilu 2024?

Nasional
Kaesang Pangarep Jadi Anggota, PSI Dinilai Incar Suara Pemilih Jokowi

Kaesang Pangarep Jadi Anggota, PSI Dinilai Incar Suara Pemilih Jokowi

Nasional
PSI Dinilai Bakal Manfaatkan Kaesang Pangarep Dongkrak Citra dan Daya Tawar Politik

PSI Dinilai Bakal Manfaatkan Kaesang Pangarep Dongkrak Citra dan Daya Tawar Politik

Nasional
Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara "Social Commerce" dan "E-commerce"

Nasional
Menhan Prabowo Anugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan ke Habib Lutfhi

Menhan Prabowo Anugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan ke Habib Lutfhi

Nasional
Waketum Gerindra Sebut Khofifah Dipertimbangkan Jadi Ketua Timses Prabowo

Waketum Gerindra Sebut Khofifah Dipertimbangkan Jadi Ketua Timses Prabowo

Nasional
PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

Nasional
Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Nasional
Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apa Pun demi Terpilih

Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apa Pun demi Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com