Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,3 M di Surabaya

Kompas.com - 20/10/2022, 10:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut dan petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 26.433 ekor benih baby lobster bernilai Rp 1,3 miliar di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).

Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prastyo menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman baby lobster.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Rumput Laut di Lembata

“Yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 melalui Terminal 2 keberangkatan Internasional Bandara Juanda,” ujar Heru dalam keterangan tertulis Dispenal, Kamis (20/10/2022).

Dari informasi yang diperoleh, target operasi berinisial RS yang menjadi penumpang di salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Surabaya-Singapura.

Baca juga: Dinamai Pulau Fani dan Pulau Fanildo, Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang Penyapu Ranjau TNI AL

RS berangkat dengan barang bawaan berupa koper besar berwarna hitam berisi benih baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Satgaspam Bandara Juanda bersama dengan pihak Bea Cukai dan beberapa instansi lain kemudian bekerja sama membagi sektor operasi penyekatan dan merencanakan proses penangkapan di area keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

Dari penangkapan terhadap RS, petugas menemukan barang bukti sebuah koper besar berisi benih lobster tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Baca juga: 11 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Heru mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di dalam koper tersebut terdapat sebanyak 24 kantong berisi 22.752 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir.

Selain itu juga ada lima kantong berisi 3.680 ekor BBL jenis mutiara, sehingga total sebanyak 29 kantong berisi 26.432 ekor baby lobster.

Heru menyebut barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I dan dilaksanakan pelepasan ke laut bebas di Perairan Madura, Jawa Timur.

Baca juga: TNI AL Segera Miliki 2 Kapal Perang Pemburu Ranjau Asal Jerman

“Selanjutnya tersangka diproses hukum, terkait pelanggaran UU kepabeanan pasal 102 A Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan,” jelas Heru.

Heru menegaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda.

“Ini merupakan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda”, tegas Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com